virtualteam.my.id – Kabupaten Kudus menghadapi gelombang kepanikan akibat isu unjuk rasa Kudus yang menyebar melalui media sosial pada awal September 2025. Hoaks tentang demo besar-besaran di Kota Kretek memicu keresahan warga. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bergerak cepat meredam situasi dengan mengimbau warga tetap tenang dan menjalankan aktivitas normal. Dengan demikian, artikel ini mengulas isu unjuk rasa Kudus, langkah pemerintah, dan upaya menjaga kedamaian.
Isu Unjuk Rasa Kudus dan Hoaks Media Sosial
Informasi hoaks tentang unjuk rasa Kudus menyebar luas di media sosial, memicu kepanikan di kalangan warga. Isu ini mengklaim adanya demonstrasi besar-besaran pada 4 September 2025 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Akibatnya, masyarakat khawatir akan gangguan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan sekolah dan perekonomian.
Bupati Sam’ani Intakoris meminta warga tidak terhasut oleh informasi yang belum terverifikasi. “Jangan sebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Pendopo Kudus pada Rabu malam (3/9/2025) Liputan6. Dengan demikian, pemerintah berupaya meminimalkan dampak hoaks yang memperburuk situasi.
Langkah Pemkab Kudus Cegah Eskalasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pemkab menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengenakan seragam dinas dan menghindari penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan luar kota. “Langkah ini untuk mencegah ASN menjadi sorotan,” kata Sam’ani Lingkarjateng. Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan menjaga netralitas di tengah isu unjuk rasa Kudus.
Meski ada penyesuaian, Pemkab menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dengan demikian, ASN diminta mengganti seragam dinas dengan pakaian netral, seperti batik, untuk sementara waktu.
Imbauan Bupati Sam’ani untuk Warga
Bupati Sam’ani, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengimbau warga tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa pada Kamis, 4 September 2025. “Sekolah tetap berjalan, pasar buka, dan pekerjaan normal,” tegas Sam’ani. Ia menjamin bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan.
Sam’ani juga mengajak warga bijak menggunakan media sosial. “Jangan sebarkan hoaks yang memicu keresahan,” ujarnya. Dengan demikian, imbauan ini bertujuan mencegah eskalasi akibat isu unjuk rasa Kudus yang tidak terverifikasi.
Pencabutan Surat Edaran KBM Daring
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus sempat mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3/3351/2025 pada 3 September 2025, yang mengimbau kegiatan belajar mengajar (KBM) daring untuk PAUD, TK, SD, SMP, dan PKBM pada 4 September 2025. Kebijakan ini menyusul isu unjuk rasa Kudus yang beredar. Namun, pada Rabu malam (3/9/2025), dinas mencabut surat tersebut.
Pencabutan ini menandakan bahwa sekolah kembali beroperasi secara normal. Dengan demikian, langkah ini memperkuat pesan Bupati bahwa aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Upaya Menjaga Kedamaian di Kudus
Untuk menjaga kedamaian, Bupati Sam’ani mengajak warga memperbanyak doa dan kegiatan keagamaan. Malam itu, Pemkab menggelar sholawatan dan pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Kudus. “Insyaallah Kudus tetap aman dan tenteram,” kata Sam’ani Kompas.
Sam’ani juga mengapresiasi TNI dan Polri yang siaga menjaga keamanan. Dengan demikian, sinergi antarpihak menjadi kunci menjaga stabilitas di tengah isu unjuk rasa Kudus.
Konteks Demonstrasi di Indonesia
Isu unjuk rasa Kudus muncul di tengah gelombang demonstrasi nasional sejak Agustus 2025, yang dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025, di Jakarta. Demonstrasi ini awalnya menargetkan kebijakan DPR, tetapi melebar menjadi protes terhadap polisi dan isu ekonomi [Web:13]. Di Kudus, hoaks memperburuk situasi, meskipun tidak ada laporan aksi demo besar-besaran hingga 4 September 2025. Oleh karena itu, langkah preventif Pemkab Kudus mencegah eskalasi serupa.
Kesimpulan
Isu unjuk rasa Kudus pada September 2025 memicu kepanikan akibat hoaks di media sosial. Bupati Sam’ani Intakoris, bersama Forkopimda, berhasil meredam situasi dengan imbauan tenang dan langkah preventif, seperti meniadakan seragam dinas ASN. Pencabutan edaran KBM daring dan kegiatan keagamaan memperkuat upaya menjaga kedamaian. Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya bijak bermedia sosial dan kerja sama masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah.