Business

Sengketa Hotel Sultan: PT Indobuildco Gugat Lagi

Sengketa Hotel Sultan

Sengketa Hotel Sultan: Gugatan PT Indobuildco

virtualteam.my.idSengketa Hotel Sultan berpusat pada lahan di GBK, dengan PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, menggugat pemerintah atas Surat Keputusan Kepala BPN No. 169/HPL/BPN/89 tahun 1989 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk Sekretariat Negara (Setneg) ([Web:1⁊]). Misalnya, gugatan perdata No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst melawan Menteri Sekretaris Negara, PPKGBK, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat sedang dalam tahap pemeriksaan saksi ([Web:1⁊]). Sementara itu, PT Indobuildco bersikukuh memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) hingga 2053 ([Web:0⁊]). Dengan demikian, sengketa Hotel Sultan menjadi sorotan hukum ([Web:9⁊]). Pelajari lebih lanjut di Sengketa Hotel Sultan Profil.

Latar Belakang Hukum

HPL dan HGB

Sengketa Hotel Sultan bermula dari konflik kepemilikan lahan seluas 2.664.210 meter persegi di Blok 15 GBK ([Web:3⁊]). Untuk instance, HPL No. 169/HPL/BPN/89 tahun 1989 diberikan kepada Setneg, sementara PT Indobuildco mengklaim HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora yang berakhir pada Maret dan April 2023 ([Web:4⁊]). Selain itu, kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyebut HGB belum pernah dibatalkan dan berhak diperpanjang hingga 2053 berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021 ([Web:0⁊]). Akibatnya, pemerintah dan perusahaan saling gugat ([Web:9⁊]). Informasi lebih lanjut di CNNIndonesia.com.

Somasi Pemerintah

Pemerintah, melalui Setneg, telah melayangkan somasi kepada PT Indobuildco pada Desember 2024 untuk mengosongkan Hotel Sultan ([Web:1⁊]). Misalnya, Nusron Wahid menyatakan somasi ini menjadi langkah menuju eksekusi jika tidak diindahkan ([Web:3⁊]). Sementara itu, PT Indobuildco menolak, menganggap HGB-nya masih sah ([Web:0⁊]). Dengan demikian, konflik Hotel Sultan meningkatkan ketegangan hukum ([Web:6⁊]).

Gugatan JCC: PT Graha Sidang Pratama

Perjanjian BOT 1991

Sengketa Hotel Sultan juga memengaruhi Jakarta Convention Center (JCC), yang dikelola PT Graha Sidang Pratama (GSP), sebelumnya terkait PT Indobuildco ([Web:7⁊]). Untuk instance, PT GSP berpegang pada Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) 1991, yang memberikan hak perpanjangan kontrak setelah 21 Oktober 2024 berdasarkan Pasal 8.2 ([Web:7⁊]). Selain itu, kuasa hukum PT GSP, Amir Syamsudin, menuding PPKGBK melanggar Pasal 8.2 dengan menutup akses JCC ([Web:7⁊]). Akibatnya, gugatan ini diajukan di PN Jakarta Pusat ([Web:7⁊]). Baca lebih lanjut di Tempo.co.

Dampak Penutupan JCC

Penutupan akses JCC oleh PPKGBK menyebabkan kepanikan mitra bisnis dan klien ([Web:7⁊]). Misalnya, General Manager JCC Edwin Sulaeman menyatakan kegiatan terkontrak terancam batal ([Web:7⁊]). Sementara itu, PT GSP menegaskan tidak melawan negara, tetapi menuntut kepatuhan pada perjanjian 1991 ([Web:7⁊]). Dengan demikian, sengketa lahan GBK mengganggu operasional bisnis MICE ([Web:7⁊]).

Perkembangan Sidang

Pemeriksaan Saksi

Gugatan perdata PT Indobuildco (No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst) terdaftar pada 9 April 2025 di PN Jakarta Pusat ([Web:1⁊]). Untuk instance, sidang pemeriksaan saksi pada 25 Agustus 2025 tertunda karena saksi belum siap ([Web:1⁊]). Selain itu, sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 September 2025, tetapi belum ada kabar terbaru ([Web:1⁊]). Akibatnya, sengketa Hotel Sultan masih dalam proses hukum ([Web:2⁊]). Cek status di SIPP PN Jakarta Pusat.

Gugatan Sebelumnya

PT Indobuildco pernah menggugat pada 2023 (No. 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst), tetapi ditolak karena kurang pihak, yakni Menteri Keuangan ([Web:9⁊]). Misalnya, Hamdan Zoelva menyatakan gugatan 2025 melengkapi pihak sesuai putusan pengadilan ([Web:9⁊]). Sementara itu, pemerintah memenangkan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak empat kali ([Web:15⁊]). Dengan demikian, gugatan PT Indobuildco terus berulang ([Web:8⁊]).

Dampak bagi Investor

Ketidakpastian Hukum

Sengketa Hotel Sultan menciptakan ketidakpastian bagi investor, terutama di sektor MICE ([Web:7⁊]). Untuk instance, Amir Syamsudin memperingatkan bahwa pelanggaran perjanjian BOT 1991 dapat merusak kepercayaan pelaku usaha ([Web:7⁊]). Selain itu, penutupan akses JCC mengganggu kontrak bisnis ([Web:7⁊]). Akibatnya, iklim investasi di GBK terdampak ([Web:10⁊]). Informasi lebih lanjut di AntaraNews.com.

Respons Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada sengketa Hotel Sultan, mendorong penyelesaian tegas ([Web:2⁊]). Misalnya, Nusron Wahid menegaskan lahan harus kembali ke HPL Setneg ([Web:4⁊]). Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menggugat PT Indobuildco sebesar Rp 739 miliar atas penggunaan lahan GBK ([Web:11⁊]). Dengan demikian, pemerintah bersikap keras ([Web:16⁊]).

Tips Mengikuti Perkembangan Sengketa

Kesimpulan

Sengketa Hotel Sultan memanas dengan gugatan terbaru PT Indobuildco di PN dan PTUN atas lahan GBK ([Web:1⁊]). Dengan gugatan No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan somasi Setneg sejak Desember 2024, konflik ini menarik perhatian Presiden Prabowo ([Web:1⁊, Web:3⁊]). Untuk instance, PT GSP juga menggugat atas perjanjian BOT JCC 1991 ([Web:7⁊]). Sementara itu, ketidakpastian hukum mengancam investor ([Web:7⁊]). Dengan demikian, sengketa Hotel Sultan menjadi ujian bagi iklim investasi Indonesia ([Web:10⁊]). Untuk detail lebih lanjut, kunjungi Liputan6.com atau Tempo.co ([Web:1⁊, Web:13⁊]).

2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186